GORONTALO – Selasa (05/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti Entry Meeting dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, dihadiri unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Entry meeting ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif, serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai permintaan tim pemeriksa BPK RI.
“Segera lakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan sehingga berkontribusi positif terhadap penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI,” tegas Nico.
Pemeriksaan keuangan interim yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengevaluasi laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. BPK RI akan memeriksa berbagai aspek laporan keuangan yang bertujuan mendorong perbaikan kinerja dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuanagn dan laporan BMN, serta menjadi komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan APBN.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo,Pagar Butar Butar diwakili Friece Sumolang, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan kementerian di tingkat daerah. “Kami siap mendukung proses pemeriksaan ini agar seluruh anggaran yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Kemenkumham di Gorontalo,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, baik di pusat maupun di daerah, menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan transparansi, serta mematuhi semua regulasi yang berlaku dalam pengelolaan anggaran negara.