GORONTALO - Jumat (04/10), Magang merdeka belajar kampus merdeka merupakan bagian dari program MBKM di Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Hal ini merupakam kegiatan pembelajaran yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai kegiatan riil di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA).
Selain itu mahasiswa memperoleh hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dan sebagainya), maupun soft skills (etika profesi/kerja dan komunikasi, kerjasama.
Sebagai bentuk dukungan dan sinergitas, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Penyuluh Hukum Madya, Ruly Agus dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Kodrat Mohune turut serta memberikan pembekalan kepada mahasiswa peserta MBKM pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
Keduanya memberikan materi masing-masing tentang Alternative Dispute Resolution atau Penyelesaian Sengketa Alternatif, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, dan materi tentang Proses Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan.