GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo menggelar penyusunan bahan rapat koordinasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di provinsi Gorontalo bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (10/10).
Kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini bertujuan untuk mensinergikan langkah-langkah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial terkait kekerasan seksual dibahas secara mendalam. Mulai dari data kasus kekerasan seksual yang terjadi, kendala yang dihadapi, hingga strategi pencegahan yang efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, menekankan pentingnya peran seluruh jajaran untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. "Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang harus kita lawan bersama. Melalui pembahasan ini semoga kita dapat menyajikan data dalam rapat koordinasi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Kita berharap dapat memberikan rumusan langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat Gorontalo sesuai dengan tusi Kemenkumham," tegasnya.