Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Instrumen Perlindungan Hak Keperdataan Masyarakat Menjadi Fokus Kemenkumham Gorontalo Bersama BHP Makassar

WhatsApp Image 2024 05 31 at 09.42.58 a681acb7

Gorontalo, 30 Mei 2024 – Dalam upaya menjamin perlindungan hak keperdataan masyarakat Gorontalo yang tak dapat bertindak sendiri dilapangan hukum keperdataannya sekaligus sebagai salah satu upaya perlindungan hak asasi manusia (HAM), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar berkomitmen untuk bersama dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar memberikan penyuluhan agar masyarakat luas mengerti hak, kewajiban dan juga solusi hukum dibidang hak keperdataan.

Selain itu dalam penyusunan Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan selalu memperhatikan instrumen perlindungan hak keperdataan sebagai salah satu upaya perlindungan HAM bagi masyarakat Gorontalo.

Hal ini disampaikan Pagar Butar Butar, saat menerima kunjungan kerja Kepala BHP Makassar Oryza, pada Rabu, (30/05, di ruang kerjanya.

"Kepala Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM di wilayah, memiliki kewenangan yang luas dalam bidang Hukum dan HAM di provinsi Gorontalo, dengan segala sumber daya yang ada, kami siap memastikan apa yang menjadi konsern BHP Makassar di wilayah kerja kami untuk memastikan perlindungan hak-hak keperdataan secara penuh" ujar Pagar Butar Butar yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Yankomas Ditjen HAM Kemenkumham RI tersebut.

Dalam pertemuan ini turut menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, Kepala BHP Makassar, Oryza didampingi Kasubbag Umum Siti Jusniah dan Kepala Seksi Wilayah 1 BHP Makassar, Andi Malika, memaparkan peran strategis BHP Makassar dalam memberikan perlindungan hukum keperdataan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan harta peninggalan dan penyelesaian sengketa keperdataan.

Harapannya, dengan dukungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo akan tercipta perda-perda di Gorontalo yang dapat memberikan perlindungan hak keperdataan bagi mereka yang tidak cakap melakukannya di lapangan hukum keperdataannya sendiri sebagai salah satu Upaya perlindungan HAM.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Gorontalo tentang instrumen hukum yang melindungi hak-hak keperdataan, seperti kepengurusan harta tak terurus, harta yang pemiliknya tak hadir, perwalian, pengampuan, keterangan hak waris, pembukaan dan pendaftaran wasiat, kepailitan serta pengelolaan uang pihak ketiga" ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo berharap dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan HAM yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga hak-hak keperdataan untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat di provinsi Gorontalo dan memudahkan pemerintah daerah di Gorontalo dalam Upaya pembangunan wilayahnya tanpa ada hambatan hukum dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan hak-hak keperdataan masyarakatnya.

WhatsApp Image 2024 05 31 at 09.42.58 d8e421d1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI