GORONTALO - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Tahun 2024, Rabu (04/09).
Rakornis ini akan diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti presentasi, diskusi panel, workshop, dan festival KI yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 4 hingga 8 September 2024 di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali.
Dengan tema“Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen ketika membuka kegiatan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa rakornis ini bertujuan untuk mensinergikan upaya dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.
"Kami berharap melalui Rakornis ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar hadir langsung didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong.