Balitbang Kemenkumham Akan Bertransfromasi Menjadi BSK Hukum dan HAM

IMG-20230206-WA0034.jpg

Jakarta - Bertempat di Aula Balitbang Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Lantai 8, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hadiyanto, didampingi Kabid HAM, I Gde Sandi Gunasta dan Kasubbid Pengkajian Litbangkumham, Ibrahim Jahja mengikuti kegiatan rakor teknis pelaksanaan kegiatan Balitbang Hukum dan HAM di wilayah tahun 2023, Senin (06/02).

Sekretaris Badan Penelitian Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora, yang mengawali laporan kegiatan dengan menyampaikan tentang transformasi Balitbang Hukum dan HAM menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan hukum dan hak asasi manusia.

Lebih lanjut Jonny menjelaskan maksud dan tujuan serta ruang lingkup kegiatan, yaitu memberikan pedoman dan keseragaman pemahaman bagi ASN pada Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan anggaran analisis strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia di wilayah tahun 2023.

Hadir memberikan arahan Plt. Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa Balitbang Hukum dan HAM sedang berproses di Sekretariat Negara berubah nama menjadi Badan Strategi Kebijakan.

Iwan menyampaikan bahwa BSK kedepannya memiliki peran strategis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam melaksanakan analisis kebijakan pada 11 (sebelas) unit eselon I Kemenkumham.

Pelaksanaan kegiatan pada Balitbang Hukum dan HAM atau akan berubah menjadi BSK memiliki output berupa Analisis Kebijakan.

“Kedepannya, BSK akan berfokus menganalisis strategi kebijakan terutama kebijakan yang berdampak pada pelayanan publik.” Lanjut Iwan Kurniawan dalam arahannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran penyelenggaraan analisis strategi kebijakan hukum dan HAM oleh Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora, yang dipandu oleh Moderator, Evy Setyowati Handayani selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan Balitbang Hukum dan HAM.

Selanjutnya materi tentang pentingnya evaluasi kebijakan dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan oleh Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, Dr. Dri Wahyu Wijayanti, selaku Kepala Bidang Formasi dan Seleksi LAN.

Dan juga penyampaian materi oleh Kapus Litbang Hukum, Jamarulli Manihuruk serta Kapus Litbang HAM, Andi Nurka, tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, yang dilanjutkan dengan materi tentang petunjuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM oleh Kapus Litbang Kebijakan, Syarifuddin.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris Balitbang Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM.

IMG-20230206-WA0038.jpgIMG-20230206-WA0035.jpg

 


Cetak   E-mail