Kemenkumham Gorontalo Pastikan Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2023 Sukses

WhatsApp Image 2023 02 03 at 10.59.57 3

Gorontalo – (03/02) Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kasubbid FPPHD Jefri Pakaya dan tim melaksanakan persiapan kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2023.

Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2023 sendiri merupakan kebijakan dan agenda utama Presiden Joko Widodo dalam menghadapi kondisi politik dan ekonomi dunia yang tidak menentu.

WhatsApp Image 2023 02 03 at 10.59.57 3

Pemerintah fokus secara konsisten dan berkesinambungan terus menciptakan iklim dunia usaha/investasi Indonesia dengan regulasi regulasi dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang sederhana, tidak tumpang tindih, ramah, memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan investasi, pengembangan pariwisata serta perluasan penciptaan dan kesempatan kerja di daerah.

Pelaksanaan analisis dan evaluasi dilaksanakan dalam jangka waktu sembilan bulan dimulai dari bulan Februari sampai dengan Oktober 2023.

WhatsApp Image 2023 02 03 at 10.59.57 3

Adapun tahapan pelaksanaannya meliputi Tahap Persiapan (Triwulan I), Tahap Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Triwulan II) dan Tahap Pelaporan (Triwulan III).

Perda yang akan dilakukan analisis dan evaluasi mempertimbangkan pada: 1) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; 2) Program Penyusunan Produk Hukum Daerah; atau 3) Putusan Hakim atas Perkara Pengujian Peraturan Perundang-undangan.

WhatsApp Image 2023 02 03 at 10.59.57 3

Hasil analisis dan evaluasi akan disampaikan kepada instansi yang direkomendasikan untuk menindaklanjuti hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan sebagai stakeholder terkait.

Penyampaian hasil/sosialisasi dimaksudkan untuk mendapatkan masukan/konfirmasi pemanfaatan hasil.


Cetak   E-mail