Kanwil Gorontalo Awali Penelitian Hukum dan HAM di Wilayah dengan Membuka Cuitan Viral pada Aplikasi SIPKUMHAM

IMG-20230201-WA0071.jpg

Memasuki Tahun 2023 dengan semangat baru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo laksanakan rapat pembahasan data dan informasi dengan Pemanfaatan Aplikasi SIPKUMHAM (Rabu, 1/2/2023).

Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, mengawali rapat dengan melakukan evaluasi kegiatan Tahun 2022, dimana ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian bersama dalam menyampaikan data dukung Hasil Penelitian agar lebih tepat waktu serta tercapainya dampak positif dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan.

Hadiyanto menambahkan bahwa pelaksanaan Penelitian Hukum dan HAM di Provinsi Gorontalo dimulai dengan melakukan inventarisasi data berdasarkan cuitan viral pada Aplikasi SIPKUMHAM dan selanjutnya dilaksanakan klarifikasi terhadap berita yang muncul agar terciptanya akuntabilitas.

Penelitian dilaksanakan dengan suatu pemikiran yang kompleks dengan harapan memiliki efek domino bagi masyarakat dalam peningkatan ekonomi, penegakan hukum, dan sebagai bahan dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk terciptanya penelitian yang memiliki nilai positif, maka dibutuhkan suatu Visi yang sama dalam terlaksananya penelitian di Provinsi Gorontalo.

Hadiyanto menambahkan bahwa hasil penelitian sebaiknya dipublikasikan melalui media digital agar tersampaikannya hasil penelitian yang berisi informasi dan juga solusi-solusi dalam menyelesaikan masalah pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM.

“Perubahan itu pasti. Dan apabilan kita tidak mau mengikuti perubahan, maka kita akan tertinggal. Itulah dunia digitalisasi.” Sambung Hadiyanto.

Kepala Bidang HAM, I Gde Sandi Gunasta, menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan Penelitian dengan pemanfaatan aplikasi SIPKUMHAM dimana dimulai dari rapat persiapan, penentuan judul dan locus penelitian, menyiapkan instumen penelitian berupa interview question dan juga kuisioner, dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan dan wawancara terstruktur dengan stakeholders terkait dan melaksanakan pengolahan data hingga dilaksanakan presentasi hasil penelitian.

Kegiatan dilanjutkan dengan membuka Aplikasi SIPKUMHAM dan melihat cuitan viral pada aplikasi tersebut.

Dr. Hijrah Lahaling selaku Narasumber bersama Tim Pelaksana sepakat untuk mengambil tema penelitian tentang Kekerasan di Lingkungan Sekolah di Provinsi Gorontalo berdasarkan berita pada https://wartakota.tribunnews.com/2023/01/19/tuai-kecaman-aksi-orangtua-siswa-balas-dendam-gunting-paksa-rambut-guru-sd-di-paguyaman.

Di akhir rapat, Kabid HAM berharap agar terjalinnya sinergi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Narasumber, tim pelaksana dan stakeholders terakit terlaksananya penelitian yang dapat mendukung pembuatan kebijakan di wilayah.

IMG-20230201-WA0070.jpgIMG-20230201-WA0069.jpg

 


Cetak   E-mail