Gorontalo – (16/01) Bertempat di ruang kerja Kakanwil, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan dan Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Baran dan Keamanan, Wahyu Nurhayanto memberikan pengarahan kepada 5 (lima) orang Poltekip Angkatan 53 yang ditempatkan pada UPT Pemasyarakatan di Gorontalo.
“Semua pelajaran yang sudah diberikan saat mengikuti pendidikan di AKIP agar dipraktekkan ditempat penugasan masing-masing dan terapkan gaya hidup sederhana”, ujar Heni.
"Cintai pekerjaan kalian dengan bekerja maksimal dan taat pada aturan", lanjutnya.
Kakanwil juga menegaskan agar jangan tergoda dengan jalan yang menyimpang seperti korupsi, pungli atau bermain-main dengan peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan agar ke-5 orang pegawai tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran lainnya, terutama meningkatkan koordinasi dengan pimpinan pada Satuan Kerja.