Gorontalo – (04/11) Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Gorontalo melaksanakan rapat dengan Direktorat Jenderal HAM melalui zoom meeting membahas tindak lanjut tentang Penunjukan Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai Daerah Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang menunjuk 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone Bolango, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara menjadi UPTD yang akan melaksanakan P2HAM.
Kegiatan dibuka oleh Kadiv Yankumham, Hadiyanto yang menyampaikan beberapa pointer diantaranya Tujuan, Tahapan dan Kriteria Pembentukan P2HAM, selanjutnya pemaparan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane yang membahas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).