Kemenkumham Gorontalo Ikuti Penilaian Sementara Evaluasi Penyelenggaraan SPBE

WhatsApp_Image_2022-11-02_at_13.17.45.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-02_at_13.17.45_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-02_at_13.17.45_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-11-02_at_13.17.45_1.jpeg

Gorontalo – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem.

 

Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam menerapkan SPBE ini.

 

SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kemenkumham.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan penyampaikan hasil penilaian sementara Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, Rabu (2/10).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, dibuka oleh Kepala Pusdatin, Hermansyah siregar menyampaikan bahwa tujuan penyampaian hasil penilaian sementara ini yaitu untuk mengetahui nilai sementara dari penilaian dokumen, sehingga Kantor Wilayah dan UPT dapat memperbaiki dan melengkapi data dukung yang dibutuhkan.

 

Hadir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Administrasi Burhazir Zamda, Kepala Bagian Program dan Humas Hot Mulian Silitonga, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Raman Helingo, serta jajaran JFT dan JFU Bagian Program dan Humas.

 

Dengan dilaksankannya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan pemahaman penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT, sehingga penyelenggaraan SPBE menjadi lebih bersinergi dan terpadu untuk mencapai nilai indikator yang memuaskan.


Cetak   E-mail