Yasonna Kembali Ingatkan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan Profesi Notaris

313204127 654844246297181 5284809275825532895 n

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melantik 214 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), 7 Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), dan 9 Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) untuk masa jabatan periode tahun 2022-2025. Pelantikan yang dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan terutama pengawasan terhadap notaris karena notaris berperan penting dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di Indonesia.

 

Dalam melantik, Menkumham menyampaikan bahwa saat ini Indonesia merupakan bagian dari masyarakat internasional yang terlibat dalam manajemen global yang menyebabkan Indonesia dapat ter-expose dengan resiko global seperti inflasi, resesi, kompetisi politik, hingga efek domino dari pandemi Covid-19.

 

Untuk itu pemerintah beradaptasi dengan menyempurnakan set of the rules antara lain dengan menyempurnakan regulasi sesuai indikator Ease of Doing Business yang kini menjadi Business Enabling Environment.

 

“Salah satu upaya mempertahankan perekonomian yang dapat dilakukan adalah dengan penyederhanaan pendirian badan usaha. Selain itu pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendaan Terorisme (TPPT), dengan mengupayakan keanggotaan Financial Action Task Force (FATF),” ujar Yasonna di Jakarta (26/10/2022).

313173497_654844559630483_6557166222202046501_n.jpg

Notaris menjadi salah satu unsur terdepan dalam melaksanakan rekomendasi FATF karena aktivitas notaris sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik, dan berkewajiban untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.

313184570_654844432963829_240324978392353399_n.jpg

Untuk itu Yasonna kembali mengingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris khususnya dengan meningkatnya aduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

 

“Terdapat beberapa laporan masyarakat terkait kasus hilangnya kepemilikan saham akibat kelalaian notaris yang tidak profesional dan seksama dalam membuat akta, termasuk mengabaikan riwayat akta sebelumnya,” tutur Yasonna.

313173769_654844536297152_3502629565335600742_n.jpg

Dirinya menambahkan, saat ini tantangan yang dihadapi oleh notaris semakin berat, khususnya karena semakin banyak notaris yang lahir dan bersaing secara tidak sehat. Selain itu, terdapat beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan dapat mencoreng nama profesi notaris.

 

“Diharapkan MPN dan MKN yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, dan agar dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditemukan solusidari permasalahan yang ada, serta adanya persamaan persepsi dalam melakukan tugas pengawasan dan pembinaan notaris,” tutup Yasonna.

 

Dalam Pelantikan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo juga dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW).


Cetak   E-mail