Kemenkumham Gorontalo Segera Rampungkan Harmonisasi Ranperda Terkait Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_16.53.51.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Jumat (14/10).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Yankumham, Rapat Dipimpin Oleh Kabid Hukum, Rustam Sakka dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas, Erwin Ismail yang sekaligus Anggota Legislatif DPRD Prov Gorontalo.

Erwin mengharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah ini dapat mengatur lalu lintas di Gorontalo. “Transportasi mencerminkan peradaban suatu daerah, Gorontalo yang merupakan Provinsi berkembang, maka dari itu diperlukan pembenahan dari sekarang sebelum semuanya terlambat” tutur Erwin

Menyikapi hal tersebut, Rustam menyampaikan bahwa Kemenkumham Gorontalo telah sudah membentuk tim dan telah mereviuw ranperda ini. “kami telah mereviuw Ranperda ini dan telah disesuaikan agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya” tutur Rustam

Baik Kemenkumham dan Pansus berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ini segera rampung agar bisa dibahas ke tingkat selanjutnya.

WhatsApp_Image_2022-10-14_at_16.53.52.jpegWhatsApp_Image_2022-10-14_at_16.53.51_1.jpeg

 


Cetak   E-mail