Berantas Halinar, Kemenkumham Gorontalo Geledah Lapas Pohuwato

WhatsApp_Image_2022-10-13_at_11.49.55.jpeg

Gorontalo - Berantas peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di Lapas, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dipimpin oleh Kepala Divisi Bagus Kurniawan melakukan operasi penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Rabu malam (12/10).

 

Razia rutin ini dilakukan juga sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib yang rawan terjadi di dalam lapas.

 

Berdasarkan pengamatan di dalam, penggeledahan ini dilakukan dari kamar hunian, hingga dengan melakukan penggeledahan badan para Warga Binaan.

 

Pihak Divisi Pemasyarakatan yang tergabung dalam tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL) ini menjelaskan bahwa inspeksi mendadak yang dilakukan merupakan tindakan nyata sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk memberantas halinar.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan dalam arahannya menegaskan untuk selalu menjaga integritas, tetap konsisten melaksanakan tugas pengamanan semaksimal mungkin, dan selalu memegang teguh Standar Operasional Prosedur, serta menjaga marwah Pemasyarakatan.

 

"Jangan pernah menggadaikan seragam dan pangkat kalian, tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi", ungkap Bagus.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat administrator dan pejabat pengawas jajaran Divisi Pemasyarakatan, serta seluruh anggota yang tergabung dalam tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Dalam penggeledahan ini petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di daerah blok hunian.

 

Bagus Kurniawan menambahkan untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Beliau juga memerintahkan untuk memberikan peringatan terhadap warga binaan yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

 

Selanjutnya barang sitaan hasil penggeladahan tersebut nantinya akan dilakukan pemusnahan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan.

WhatsApp_Image_2022-10-13_at_11.48.53.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.29.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.29_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.29_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.29_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.29_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.30.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-12_at_21.02.30_1.jpeg


Cetak   E-mail