Cegah Pelanggaran KI, Kemenkumham Gorontalo Lakukan Pengawasan dan Pemantauan di Kab. Gorontalo

WhatsApp Image 2022 09 13 at 09.28.09 1

Gorontalo - (12/09) Dalam rangka melakukan penegakan, perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum bagi pemilik kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Pengemban KI melakukan pengawasann dan pemantauan kekayaan intelektual dengan mengunjungi hotel, tempat karaoke serta resto dan cafe yang ada di kabupaten Gorontalo.

 

Tim melakukan pengawasan dan pemantauan KI, diawali dengan koordinasi ke Polda Gorontalo, untuk meminta data dan informasi sejauh mana pengaduan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah hukum Polda Gorontalo.

 

Setelah melakukan koordinasi ke Polda Gorontalo, tim melakukan kunjungan ke hotel Eljie dengan pengawasan terhadap pelanggaran KI khususnya pelanggaran hak cipta, merek dan indikasi geografis di hotel tersebut.

 

Dengan melakukan interview terhadap pemilik hotel, tim meminta keterangan apakah hotel tersebut memiliki tempat karaoke dan produk yang dipakai untuk keperluan konsumsi ditempat tersebut. Tim juga menjelaskan bahwa setiap lagu yang diputar ditempat-tempat komersil diwajibkan membayar royalti, demikian halnya produk yang dijual, harus produk asli.

 

Selanjutnya selain melakukan pengawasan dan pemantauan, tim mensosialisasikan produk indikasi geografis asli Gorontalo, yaitu Kopi Pinogu dan Gula Aren Atinggola.

 

Dijelaskan bahwa apabila pihak hotel ingin menjual kedua produk di atas, harus membeli dari penjual resmi, yang merupakan anggota dari komunitas kedua produk IG tersebut.

 

Selain di hotel Eljie, tim melakukan pemnagwasan dan pemantauan ditempat lain seperti Warung Kopi Pinogu yang ada di sekita pasar rakyat Limboto dan Pusat Perbelanjaan Roberta yang terletak di jalan poros Limboto.

WhatsApp Image 2022 09 13 at 09.28.11 1

WhatsApp Image 2022 09 13 at 09.29.06

WhatsApp Image 2022 09 13 at 09.30.36


Cetak   E-mail