Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo menghadiri giat upacara pelepasan baiat massal jamaah ansor daulah (JAD) kelompok yang berafiliasi dengan ISIS sekaligus ikrar kembali ke NKRI di wilayah provinsi Gorontalo.
Giat yang bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo ini, dihadiri langsung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) provinsi Gorontalo diperluas antara lain Penjabat Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo dan Ketua MUI Provinsi Gorontalo, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengembalikan penerapan faham ideologi pancasila terhadap kelompok masyarakat yang terpengaruh paham radikal ISIS. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus berpaham satu ideologi, yaitu ideologi Pancasila, serta harus menjunjung tinggi rasa cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana Pancasila sebagai ideologi negara juga tidak bertentangan dengan Islam.
Kegiatan yang digelar pada hari Senin (16/8) ini, dipandang penting untuk memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI, juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme tersebut.
Adapun mereka yang menjadi anggota jamaah ansor daulah yang berafiliasi dengan isis sebanyak 15 warga, akhirnya kembali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelima belas warga yang terlibat kelompok radikal ini, sebelumnya telah dilakukan deradikalisasi atau penggalangan oleh Densus 88 anti teror, yang kemudian mau menerima dan kembali ke NKRI .
Pelepasan baiat dan ikrar setia kepada NKRI, dilakukan melalui penandatangan sumpah dan janji dihadapan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta tokoh agama setempat.
Satu persatu dari lima belas warga ini, kemudian mencium bendera merah putih sebagai tanda bahwa mereka telah menerima dan kembali dan setia kepada NKRI .
Salah satu dari lima belas warga yang berikrar kembali ke NKRI ternyata merupakan aparat desa, dan bergabung dengan jaringan kelompok radikal jamaah ansor daulah sejak tahun 2018 .
Dirinya mengaku, sadar bahwa ajaran agama yang selama ini diterimanya dari kelompok radikal adalah ajaran yang menyesatkan. Setelah baiat ini , dirinya akan sungguh sungguh mendukung NKRI dan mensosialisasikan kepada masyarakat luas terkait yang telah dialaminya selama terpapar radikal.
Diketahui, lima belas warga ini adalah bagian hasil pengungkapan Densus 88 terkait jaringan kelompok radikal jamaah ansor daulah yang berafiliasi dengan ISIS di Gorontalo.