Kanwil Kemenkumham Gorontalo ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 07 26 at 4.00.04 PM 1

Gorontalo – Sebagai Bahan Evaluasi Pelaksanaan RB, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM R.I, Selasa (26/07).

Kepala Bagian Program dan Humas, Hot M. Silitonga hadir pada kegiatan ini dengan didampingi Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Raman Helinggo, Kepala Subbidang Bimbingan PAS dan Pengentasan Anak, Ecep Sadria, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Djanson Hutagalung serta JFU Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 4.38.28 PM

Peserta pada Rapat ini di ikuti oleh 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia yang terdiri dari masing-masing perwakilan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi.

Rapat Evaluasi Pelaksanaan RB dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I, Sunu Teddy Maranto.

Dalam kegiatan ini dibahas Tindak Lanjut Data Dukung B03, Pemenuhan Data Dukung B06, Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Pemenuhan Data Dukung ZI dan Pemenuhan Laporan Triwulan Pelaksaan RB.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 4.00.04 PM 5

Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dinyatakan lengkap secara keseluruhan berdasarkan laporan yang dipaparkan oleh Biro Perencanaan baik itu Data Dukung B03, Data Dukung B06, Data Dukung ZI dan Laporan Triwulan Pelaksaan RB.

Pada rapat ini disampaikan juga dari 25 Satker yang diusulkan mendapatkan WBBM terdapat 1 Satker yang tidak lolos seleksi administrasi dimana Berdasarkan Pengumuman Deputi Bidang Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Tanjung Pinang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan pembangunan ZI menuju WBK kurang dari 1 tahun

Namun, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan sanggahan melalui Surat Menteri Hukum dan HAM yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, yang menyatakan bahwa Kanim Kelas I TPI Tanjung Pinang telah melakukan pembangunan ZI menuju WBK selama lebih dari 1 tahun yang dibuktikan dengan pengusulan Kanim Kelas I TPI Tanjung Pinang sebagai satuan kerja berpredikat menuju WBK pada tahun 2021 kepada Menteri PANRB oleh Menteri Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 4.00.04 PM 4


Cetak   E-mail