Kasus Kekerasan Terhadap Anak Jadi Trending Pada Aplikasi SIPKUMHAM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Verifikasi Data Penelitian di Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak

WhatsApp_Image_2022-07-25_at_14.25.12.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-25_at_14.20.11.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-25_at_14.25.27.jpeg

Gorontalo - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Gorontalo belakangan ini mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan verifikasi data penelitian hukum dan Hak Asasi Manusia terkait perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di Provinsi Gorontalo, Senin (25/07). Hal ini didukung dengan munculnya banyak berita melalui aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) tentang kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Provinsi Gorontalo.

 

Pelaksanaan verifikasi data penelitian dilaksanakan pada Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Ibrahim Jahja, didampingi JFT Perancang Muda, Oktviani Dungga, dan Kamarudin Dunggio. Pada kesempatan ini, tim disambut langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan anak, Iyam Dini.

 

Kesempatan yang sama Tim Kedua mengunjungi Polres dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Madya, Muhamad Djaelani, didampingi akademisi Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Hijrah Lahaling , dan JFT Penyuluh Hukum Muda, Moh Zaki Faisal yang diterima oleh ibu Nurhayati Abdullah S.St Kabid Perlindungan Perempuan dan anak.

 

Setelah dilaksanakannya wawancara langsung dengan stakeholders terkait, diketahui bahwa masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo dengan jumlah 26 kasus dan 20 kasus di Kota Gorontalo dari Januari hingga Juni 2022. Mayoritas kekerasan yang terjadi adalah kekerasan seksual terhadap anak.

 

Hasil verifikasi data lapangan hari ini akan dilanjutkan dengan kegiatan Presentasi Penelitian yang akan dilaksanakan pada September 2022 nanti dengan menghadirkan perwakilan Kepolisian di Provinsi Gorontalo, Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak, Perangkat Daerah serta stakeholders terkait lainnya.

 

Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan suatu rekomendasi penelitian yang akan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan guna mencegah hingga memberantas tindak kekerasan terhadap anak di Provinsi Gorontalo. Serta menjadi fokus bersama untuk mewujudkan kota layak anak di seluruh kabupaten/kota Provinsi Gorontalo.


Cetak   E-mail