Mitigasi Risiko Bisnis dan HAM, Pengemban Fungsi HAM Dorong Perusahaan Swasta Lakukan Pengisian PRISMA

WhatsApp_Image_2022-07-14_at_08.13.54.jpeg

WhatsApp_Image_2022-07-14_at_08.12.54.jpeg

 

Gorontalo - (13/7) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM melakukan koordinasi dengan pihak swasta yang ada di Gorontalo terkait dengan pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) oleh perusahaan.

 

Koordinasi oleh Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Wisje Nancy Tute dan pelaksana pada bidang HAM melakukan kunjungan ke perusahaan CV. Cahaya Tuna Samudra dan CV. Metro Indo Sarana.

 

Bintang Napitupulu mengungkapkan bahwa maksud dari koordinasi ini terkait dengan pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang dapat di akses melalui alamat https://prisma.kemenkumham.go.id/.

Bintang Napitupulu juga menjelaskan bahwa PRISMA ini merupakan salah satu program program aplikatif mandiri yang diperuntukan untuk membantu perusahaan dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Aplikasi ini diinisiasi, dirancang dan dibangun oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham bersama-sama dengan masyarakat madani dan dikonsultasikan bersama perusahaan.

 

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wisje Nancy Tute juga menambahkan bahwa setiap perusahaan yang akan mengisi data risiko bisnis dan HAM terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi PRISMA dengan link sebagaimana tersebut diatas dan pendaftarannya berakhir pada 14 Juli 2022. Setelah melakukan pendaftaran, perusahaan agar mengisi data risiko bisnis dan HAM dengan batas pengisian 22 Juli 2022.

 

Adapun skor penilaian yang diberikan dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu warna merah (belum cukup), warna kuning (cukup sesuai) dan warna hijau (sesuai). Dimana perusahan yang mendapatkan skoring/penilaian warna hijau akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada peringatan HDKD Kemenkumham ke-77 Tahun 2022.

Selanjutnya dengan dilaksnakannya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan yang ada di Gorontalo untuk berpartisipasi dalam aplikasi PRISMA ini, dan bisa mendapatkan penghargaan pada peringatan HDKD Kemenkumham ke-77 Tahun 2022 ini.


Cetak   E-mail