Sukseskan RANHAM, Pemangku Kegiatan Pemajuan HAM Rapat Bersama Pemkot Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-07-08_at_10.41.57.jpeg

Gorontalo – (7/7) Dalam rangka evaluasi dan persiapan pengumpulan data dukung setiap indikator sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025, maka Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo melakukan rapat evaluasi Akasi HAM B-04 terkait kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data dukung dan untuk persiapan capaian pelaporan B-08.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM Wisje Nancy Tute mengikuti kegiatan rapat ini, pada kesempatan tersebut meminta informasi terkait kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data dukung, karena dari hasil evaluasi B-04 terdapat dua aksi yang tidak mencapai target dari tiga aksi yang dinilai. Wisje Nancy Tute mengharapkan agar kerjasama antara Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih ditingkatkan sehingga pada pelaporan capaian B-08 semua aksi dapat memenuhi target dan mendaptkan hasil yang maksimal begitupun dengan B-12 nanti.

WhatsApp_Image_2022-07-08_at_10.41.55.jpeg

Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo yang di wakili oleh Analis Hukum Muda Nurdani Makarao menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data dukung salah satunya pada aksi disabilitas dikarenakan BUMN dan BUMD di Kota Gorontalo belum memiliki pekerja disabilitas sehingga dinas tenaga kerja dan transmigrasi tidak memasukan data dukung untuk aksi disabilitas. Walaupun demikian Nurdani Makarao berkomitmen akan lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga kedepannya dalam pengumpulan data dukung untuk laporan capaian aksi HAM B-08 tidak mengalami kendala dan dapat memenuhi target dengan hasil yang maksimal.


Cetak   E-mail