Maksimalkan Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Tim Divisi Pas Lakukan Pengecekan Kesiapan Lapas Kelas IIA Gorontalo

Gorontalo (05/07) – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melalui Tim Divisi Pemasyarakatan di pimpin oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan Yopy Sumarauw melakukan pengecekan kesiapan Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk memulai Layanan Kunjungan Tatap Muka Perdana setelah kurang lebih 2 Tahun terakhir tidak melaksanakan Kunjungan Tatap Muka akibat Covid-19.

 

Tim Divpas Kanwil Gorontalo diterima Oleh Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow dan Jajaran. Giat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara tatap muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak Luar.

 

Beberapa Hal yang menjadi pokok pengecekan yaitu pembuatan banner/spanduk yang berisi ketentuan layanan kunjungan, penyediaan sarana dan prasarana layanan kunjungan baik tatap muka maupun virtual, penetapan jadwal kunjungan, dan hal lain yang berkaitan dengan Surat edarat Dirjen Pemasyarakatan.

 

Di samping itu, Pelaksanaan pembinaan narapidana  yang melibatkan pihak luar agar dilaksanakan dengan ketentuan pada surat Edaran tersebut dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, jelas Yopy.

 

Sebelum pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka di Lapas/LPKA wilayah Gorontalo yang rencananya di mulai serentak pada Kamis (7 Juli 2022), Pihak Lapas agar dapat melakukan Sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya pada Lapas Kelas IIA Gorontalo.IMG 20220705 WA0003IMG 20220705 WA0003


Cetak   E-mail