Gorontalo - Senin (13/6), Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) secara berkesinambungan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pengawasan Orang Asing. Sehubungan dengan hal tersebut, jajaran Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan Operasi Gabungan yang diikuti oleh jajaran Keimigrasian serta perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, BAIS TNI, BIN hingga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo. Opsgab ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv Im), Andry Indrady yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit.
Tujuan operasi kali ini adalah Kapal Supplier Hua Xiang 8 dari Tiongkok yang dikontrak oleh PT Sulawesi Regas Satu. Kapal ini merupakan kapal yang mengubah LNG menjadi Gas untuk bahan bakar PLTG Maleo di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato. Kapal ini beroperasi sejak bulan Desember 2021 dan rencananya akan beroperasi hingga 2 tahun kedepan. Kapal ini memiliki 16 ABK yang 15 diantaranya merupakan Warga Negara Asing yang berasal dari Tiongkok. TIMPORA diterima langsung oleh Kapten Kapal yang juga merupakan WNA, Kapten Xie Decai dan Head of Site Operation Sulawesi Regas Satu, Yuwono.
Kepala Divisi Keimigrasian selaku pemimpin Tim menjelaskan maksud Operasi Gabungan di Kapal tersebut serta meminta kepada Kapten Kapal dan Head Operator untuk mendatangkan satu persatu para ABK WNA bersama dokumen Paspornya. Kepala Divisi pun turut memberikan kesempatan kepada anggota TIMPORA untuk menggali informasi yang dibutuhkan. Di akhir kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian memberikan apresiasi kepada Kapten dan ABK WNA yang cukup kooperatif serta meminta mereka untuk tetap mematuhi peraturan hukum Keimigrasian di Indonesia. Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo akan selalu siap membantu memberikan pelayanan maksimal di bidang Keimigrasian baik kepada WNA maupun WNI.