Gorontalo – Selasa (7/6) Kanwil Kemenkumham Gorontalo Menggelar Kegiatan Edukasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Gorontalo yang bertempat di Ballroom Maqna Hotel Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha di Gorontalo pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Tanpa adanya perlindungan kekayaan intelektual, maka kemajuan dan perkembangan industri akan semakin terhambat, dan tidak mustahil justru akan membawa kemunduran.
Kakanwil yang membuka kegiatan menyampaikan bahwa Pada era globalisasi saat ini, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran atas kekayaan intelektual. “Untuk itu dalam hal ini peranan hukum dirasa sangat penting bagi setiap karya yang dihasilkan oleh manusia” tutur Kakanwil. Selain mengajak para pelaku usaha, Kakanwil juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat bekerja sama untuk melindungi kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan ekonomi daerah maupun nasional.
Untuk lebih menigkatkan pemahaman peserta, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian materi yang terbagi menjadi dua Sesi, dimana sesi pertama bertindak sebagai moderator Jefri Pakaya, dan bertindak sebagai pemateri dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang dibawakan oleh AKP Syarlis membawakan materi terkait Pegawasan Potensi Pelanggaran HAKI. Pemateri kedua pada sesi pertama dibawakan oleh Subdit pencegahan dan penyelesaian sengketa alternatif, Cecep sarip hidayat, SH.,MH yang membawakan materi Peran direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa dalam penyelesaian pelanggaran kekayaan intelektual