Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Rapat Persiapan FGD Perancangan Peraturan Daerah dari Perspektif HAM

Gorontalo – Kamis (2/6) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perancangan Peraturan Daerah dari perspektif Hak Asasi Manusia Tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto menyampaikan bahwa untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip Negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang- undangan. “Dinilai perlu untuk menentukan locus pelaksanaan FGD yang akan dilaksanakan kemudian nanti agar bisa mempersiapkan beberapa hal yang diperlukan,” ungkap Hadiyanto.

UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan bahwa Materi muatan Peraturan Perundang-undangan harus mencerminkan asas kemanusiaan (perlindungan dan penghormatan HAM).

Secara komprehensif pedoman materi muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan diatur dalam Permenkumham 24 Tahun 2017 yang menjadi acuan bagi setiap lembaga atau pejabat yang berwenang dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dan Kegiatan FGD nanti juga sebagai ajang sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah provinsi, kab/kota di Provinsi Gorontalo.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sarton Dali, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta JFU Bidang HAM. Bintang menyampaikan bahwa Perda merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-Undangan yang dimaksudkan sebagai Instrumen Hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah dalam rangka otonomi Daerah, langkah implementasi HAM di bidang Peraturan Perundang-undangan antara lain dapat dilakukan dalam Penyusunan Perundang-undangan yang memuat nilai-nilai HAM, termasuk Produk Hukum Daerah.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menambahkan bahwa tujuan dari Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan FGD hari ini yaitu membahas tentang penentuan judul Perda dalam pelaksanaan kegiatan FGD yang akan dilaksanakan.

WhatsApp_Image_2022-06-02_at_14.19.35.jpegWhatsApp_Image_2022-06-02_at_14.19.35_1.jpegWhatsApp_Image_2022-06-02_at_14.19.34_1.jpeg


Cetak   E-mail