Direskrimsus Apresiasi Sosialisasi BO yang dilaksanakan Kemenkumham Gorontalo

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_3.50.14_PM_1.jpeg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo bekerja sama dengan Polda Gorontalo guna mensukseskan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership). Hal ini terlihat dengan hadirnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Saut Panggabean Sinaga yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Maqna Hotel pada Kamis (19/5).

Dr. Saut menjadi pemateri pada sesi II membawakan materi terkait Penerapan Transparansi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang Serta Pendanaan Terorisme. Dr. Saut menjelaskan dengan rinci terkait TP Terorisme dan TP Korupsi dan TP Pencucian Uang agar dapat dimengerti oleh seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini. Menurut Dr. Saut tantangan yang di hadapi bersama Perlu dilakukan sinergi antar pelaksana dalam hal ini Aparat Penegak Hukum dalam melengkapi data BO

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_3.50.14_PM.jpeg

Setelah mengisi kegiatan, Dr. Saut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo. “Kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkumham merupakan suatu kegiatan yang sangat visioner” Tutur Dirskrimsus. Menurutnya ini penting dilaksanakan untuk transparansi dalam menyikapi pelaporan BO. Dengan adanya kegiatan ini Dr. Saut berharap agar pemilik manfaat harus mengetahui darimana sumber-sumber penghasilan yang didapat untuk diinformasikan baik ke penegak hukum juga kepada notaris. “ini adalah Bagian dari Good Governance untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan korupsi butuh peran serta dari kita semua” tutup Dr. Saut

WhatsApp_Image_2022-05-19_at_3.50.14_PM_2.jpeg


Cetak   E-mail