Kekayaan Intelektual Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Kakanwil Buka Kegiatan Promosi dan Diseminasi KI

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_13.32.18_1.jpeg

Gorontalo – Rabu (18/5), Dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan mendorong setiap orang untuk mengembangkan kreasi dan inovasi yang dibuat untuk mendapatkan manfaat ekonomi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo  melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di Ballroom Hotel Maqna Gorontalo.

 

Dengan tema “Pentingnya Perlindungan Kreatifitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Hukum Nasional”, kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo.

 

Diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari unsur Dinas terkait Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Lembaga Penyiaran, serta para pelaku UMKM Provinsi Gorontalo, berdasarkan laporan ketua panitia, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Rianingsih Kasim, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan inovasi dan kreasi sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar, yang akan semakin mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan standar hidup masyarakat Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_17.14.19.jpeg

Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menyampaikan bahwa adanya perlindungan hak kepemilikan yang dimiliki oleh individu atau Lembaga oleh negara adalah prakondisi dari adanya aktivitas ekonomi yang bebas dan bertumbuh.

 

“Tanpa adanya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, setiap orang dapat memanfaatkan hasil karya orang lain dengan mudah, sehingga orang yang membuat karya tersebut tidak bisa lagi menikmati manfaat finansial dari karya yang ia buat”, Tutur Kepala Kantor Wilayah

Heni Susila Wardoyo juga berharap dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Daerah, para akademisi, pelaku usaha dan masyarakat dapat mengetahui betapa pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektial di daerah yang juga akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_13.32.26.jpeg

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Wakil Rektor I Universitas Negeri Gorontalo, Ketua Kamar Dagang Industri Provinsi Gorontalo, serta Tim Expert Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, yaitu Ruly Agus sebagai Moderator pada sesi 1 dan Djaelani, sebagai Moderator pada sesi 2.

 

Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu, Kepala Bidang Perizinan Keimigrasian Zamroni, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_17.14.39_1.jpeg

Dalam closing statementnya Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun menyampaikan terimakasih atas antusias dari para peserta yang hadir. Selanjutnya diharapkan dari para peserta yang hadir akan mampu untuk menyebarluaskan informasi ataupun pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Gorontalo, sehingga pendaftaran KI dari Provinsi Gorontalo bisa meningkat.

 

Ramlan Harun juga mengingatkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo selama dua hari kedepan membuka layanan konsultasi maupun pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo, yang juga akan dihadiri langsung oleh tim expert Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_17.14.21.jpeg

 


Cetak   E-mail