Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Saksikan Sertijab dan Wisuda Purnabakti Pengayoman Dirjen PP

WhatsApp_Image_2022-05-12_at_17.15.37_2.jpeg

Gorontalo – (12/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo saksikan serah terima jabatan dan wisuda purnabakti pengayoman pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual dari ruang rapat Kakanwil Kemenkumham Gorontalo.

 

Mendampingi Kepala Kantor Wilayah, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto bersama Kepala Divisi Keimigrasian Andry Indrady serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun.

 

Benny Riyanto sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), memasuki masa purnabakti yang kemudian posisinya digantikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Dhahana Putra sebagai pelaksana tugas (Plt).

WhatsApp_Image_2022-05-12_at_17.18.57.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_17.15.37.jpegWhatsApp_Image_2022-05-12_at_17.15.37_1.jpeg

Hadir langsung mewakili Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memiliki peran sentral dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan regulasi negara.

 

“Diharapkan saudara Dhahana dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box dengan didasari ketentuan yang ada”, jelas Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto

 

Selanjutnya Sekjen menyampaikan pesan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, beliau mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan Prof. Benny, dan berharap semoga yang terbaik untuk kelanjutan karirnya. Sedangkan untuk Dhahana, Menteri Hukum dan HAM berpesan agar melaksanakan tugas dengan berlandaskan tata nilai PASTI dan BerAKHLAK.


Cetak   E-mail