Dalam upaya memenuhi Target Kinerja B04 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2022, dalam penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini bidang pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Lola Basan Baran dan Keamanan ikuti Penguatan Kapasitas Tim Mentor Rehabilitasi Pemasyarakatan Kantor Wilayah secara virtual di ruang Rapat Div Pas pada Senin (18/04)
Giat yang di ikuti 31 Kantor Wilayah ini di buka langsung oleh Kepala Seksi Perawatan dan Pencegahan penyakit menular, Dr. Hetti Widiastuti sekaligus menyampaikan materi tentang penguatan Mentor Rehabilitasi. Menurut Hetti, Tim Mentor Rehabilitasi Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan teknis, pendampingan dan pengawasan dalam peningkatan kualitas layanan. “Diharapkan bagi petugas mentor kanwil dapat mendorong Petugas yang terlatih di UPT agar aktif dalam pelaksanaan rehabilitasi serta target capaian yang diberikan harus diupayakan di capai” ucap Hetti
Giat dilanjutkan dengan Pemberian materi dari dr. astria bagi tim mentor kanwil tentang tata cara penilaian instrumen rehabilitasi medis pada UPT Pemasyarakatan dan ditutup dengan sesi tanya jawab dari berbagai kantor Wilayah.