Kanwil Kemenkumham Gorontalo Mengikuti Pendampingan Penerapan MR oleh Itjen

WhatsApp_Image_2022-04-13_at_16.38.20.jpeg

Gorontalo – (13/4) Bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah, Kepala Bagian Prohumas, Hot Mulian Silitonga didampingi Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Mananga P. Biantong beserta pelaksana pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti pendampingan penerapan Manajemen Resiko (MR) oleh tim Inspektorat Jenderal terdiri dari Luluk Ratnaningtyas selaku penanggung jawab, M. Rusli Basri sebagai pengendali teknis, dengan ketua Anton Parasian dan anggota tim, Indra Saputra dan Firman Septa Firdaus.

Selain melakukan pendampingan penerapan MR di kantor wilayah, tim itjen juga melakukan pendampingan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan selama lima hari kerja, mulai tanggal 12 April sampai dengan 16 April 2022. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga dalam hal ini Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis diharapkan harus dapat melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan pada unit pemilik risiko masing-masing, melakukan kegiatan penanganan dan pemantauan risiko hasil identifikasi dan analisis risiko, serta menatausahakan proses manajemen risiko.

WhatsApp_Image_2022-04-13_at_16.38.19.jpegWhatsApp_Image_2022-04-13_at_16.38.18.jpeg


Cetak   E-mail