Cengah dan Antisipasi Pelanggaran KI, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Koordinasi ke Polres Gorontalo Kota

WhatsApp_Image_2022-04-12_at_15.38.12.jpeg

Gorontalo – (14/04) Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengawasan/pemantauan dan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan pengawasan dan pemantauan ke pusat perbelanjaan di Wilayah Kota Gorontalo serta berkoordinasi dengan Polres Gorontalo Kota.

Tim Pengawasan dan pemantauan melakukan Koordinasi Ke Polres Kota Gorontalo dengan disambut oleh KBO Reskrim Pores Kota Gorontalo, Arif Ibrahim. Dalam pertemuan tersebut pihak Polres Gorontalo Kota untuk beberapa tahun ini belum mendapatkan aduan ataupun laporan dari pemilik merek, pencipta serta inventor. Pihak Polres Kota Gorontalo merespon baik kedatangan Tim dan akan menjalin kerjasama terkait aduan ataupun laporan terhadap pelanggaran KI yang ada di kota Gorontalo.
Selanjutnya, Tim melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap potensi pelanggaran KI khususnya merek,dan hak cipta dipusat perbelanjaan yang ada di Kota Gorontalo. Dari hasil pemantauan tersebut terdapat pelanggaran terhadap beberapa merek sepatu yang terkenal yang dijual dengan harga murah. Maka untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut dilakukan pencegahan atau tindakan preventif serta sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual.

WhatsApp_Image_2022-04-12_at_15.38.29.jpeg


Cetak   E-mail