Pastikan Tidak Ada Kendala Dalam Pelaporan Capaian Aksi HAM, Bidang HAM Laksanakan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato

WhatsApp_Image_2022-04-11_at_17.09.08_1.jpeg

Gorontalo - (11/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Pohuwato terkait dengan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan capaian Aksi Hak Asasi Manusia.

Kegiatan koordinasi ini dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Sarton Dali, didampingi pelaksana pada Bidang Hak Asasi Manusia.

Koordinasi dilaksanakan dibeberapa instansi, antara lain Bagian Hukum Setda Kabupaten Pohuwato. Pada koordinasi tersebut, tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Muslimin Nento, dimana Kepala Subbidang Pemajuan HAM menanyakan kendala yang dihadapi dalam pelaporan capaian aksi HAM. Muslimin dalam tanggapannya menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi seperti permintaan data dukung berupa pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang tidak ada pada OPD terkait. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan OPD tersebut guna mencari solusi dari kendala yag dihadapi tersebut. Kabag Hukum juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten Pohuwato telah membentuk panitia RANHAM daerah untuk mempermudah dalam pengumpulan data pelaporan pelaksanaan aksi HAM serta koordinasi dengan OPD terkait.

Koordinasi selanjutnya dilaksanakan di Bapperlitbang kabupaten Pohuwato yang diterima langsung oleh Ibu Lolarina Bagian Pelaporan. Pada kesempatan ini, Kepala Subbidang Pemajuan HAM menyampaikan bahwa periode pelaporan capaian aksi HAM akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 12 Mei 2022, untuk itu koordinasi antara Bagian Hukum dan Baperlitbang Kabupaten Pohuwato perlu diintensifkan agar pelaporan capaian aksi HAM dapat dilaporkan secara tepat waktu.

WhatsApp_Image_2022-04-11_at_17.09.08.jpeg


Cetak   E-mail