Tingkatkan Kualitas Belanja Anggaran, Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Ikuti Rapat Evaluasi dan Reformulasi IKPA DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2022

WhatsApp_Image_2022-04-11_at_15.04.34.jpeg

Gorontalo – Senin (11/4), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Kabid Pelayanan Hukum Ramlan Harun, Kasubbid Pelayanan AHU Yuniar Kurniawaty, Pengelola Keuangan dan JFU di Subbid AHU mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi dan Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2022 secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan dibuka oleh Sesditjen AHU, M.Aliamsyah dalam paparannya menyampaikan reformulasi IKPA TA 2022 yaitu perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata Kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja. Selain itu dengan adanya reformulasi IKPA 2022 ini dapat mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja.

Dalam kesempatan ini Sesditjen AHU juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai satu-satunya Kanwil yang telah mencapai target realisasi anggaran Triwulan 1 yaitu sebesar 32 %. Selanjutnya diharapkan untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dengan tetap memperhatikan indikator penilaian IKPA.

WhatsApp_Image_2022-04-11_at_15.04.35.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_15.04.41.jpegWhatsApp_Image_2022-04-11_at_15.04.42.jpeg


Cetak   E-mail