Demi Hasilkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas, Divyankumham Lakukan Distribusi Tugas Penyusunan NA

WhatsApp Image 2022 04 06 at 16.42.30

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, hari ini melaksanakan rapat persiapan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Pohuwato tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dipimpin oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan dihadiri fungsional perancang dan analisis hukum, Rabu (6/4).

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut permohonan dari pemerintah daerah kabupaten Pohuwato dengan langkah awal dibentuknya tim penyusun naskah akademik yang beranggotakan fungsional perancang dan analis hukum. Jefri dalam rapat menyampaikan arahannya terkait teknis dalam tahapan penyusunan naskah akademik. Output yang dihasilkan dari rapat ini adalah terbentuknya pembagian tugas dalam tim penyusunan NA, penyusunan jadwal rapat serta pengumpulan data dukung/referensi yang berkaitan dengan regulasi peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Jefri berharap kepada tim NA yang telah dibentuk dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan produk hukum daerah yang dapat diterima pemda setempat juga bermanfaat untuk masyarakat banyak. Hal ini juga menurut Jefri tentu dapat mengangkat citra positif Kanwil Kemenkumham Gorontalo kepada pemerintah daerah terkait ranperda yang akan dihasilkan.


Cetak   E-mail