Penentuan UPT Pemasyarakatan Terbaik Bidang Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana Tahun 2022, Divisi Pemasyarakatan Ikuti PersiapanBersama Ditjendpas Melalui Zoom

WhatsApp Image 2022 03 30 at 14.45.10

Gorontalo – (30/3) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo
mengikuti rapat persiapan penentuan UPT pemasyarakatan terbaik bidang penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui aplikasi zoom. Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesrehab Lola Basan Baran Kam, Yopy W. Sumarauw, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Tjahja Rediantana dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan.

Rapat dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo dan diikuti jajaran Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Muji Raharjo menyampaikan bahwa giat ini dilakukan sebagai bentuk loyalitas dari jajaran pemasyarakatan dalam hal ini divisipas sebagai pengendali dan pengawas di UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan dan makanan. Ia mengapresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran pemasyarakatan atas target capaian yang diberikan, contohnya angka kematian yang semakin menurun dan pelayanan kesehatan yang semakin baik pada klinik pemasyarakatan di Lapas/Rutan.

Dalam rapat ditetapkan tahapan penilaian sebanyak empat tahap bagi UPT pemasyarakatan terbaik yaitu penilaian kinerja penyelenggaraan makanan, penilaian penyelenggaranan makanan secara konsisten diaplikasi simpnev bama, kepemilikan sertifikat laik hygiene dalam status aktif, serta kepemilikan sertifikat pelatihan tataboga, penjamah makanan dan pengelola jasa boga. “Diharapkan seluruh Divisipas dapat melakukan penilaian dan kerja sama dengan baik dalam menentukan UPT yang akan diusulkan dalam lomba UPT terbaik penyelenggaraan makanan bagi tahanan/ narapidana dan anak”, ungkap Muji menutup sambutannya.

WhatsApp Image 2022 03 30 at 14.38.19WhatsApp Image 2022 03 30 at 14.38.19


Cetak   E-mail