Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Laksanakan Rapat Penentuan Judul Penelitian Hukum dan HAM di Wilayah

WhatsApp_Image_2022-03-21_at_15.44.43.jpeg

Gorontalo – Senin (21/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Bidang HAM pada Subbidang Penelitian dan Pengembangan HAM melaksanakan rapat penentuan judul penelitian Hukum dan HAM di Wilayah provinsi Gorontalo Triwulan II Tahun 2022.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Bintang Napitupulu) dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (Ibrahim Jahja), Narasumber dari Akademisi (Dr. Hijrah Lahaling) serta anggota tim pelaksana kegiatan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM).

Selain menentukan judul penelitian, rapat ini juga merupakan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada triwulan sebelumnya. “Pada rapat hari ini dilaksanakan evaluasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan ada beberapa hal yang harus diperbaharui agar kegiatan yang kita lakukan memiliki output dan outcome yang jelas serta bermanfaat”, ungkap Kabid HAM.

Sesuai dengan agenda rapat adalah membahas tentang permasalahan yang viral di provinsi Gorontalo dan masuk kedalam aplikasi Sipkumham Kategori Permalasalan HAM, Tim akan mengangkat tema tentang mahal dan langkanya minyak Goreng dengan locus penelitian yang disepakati adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Masyarakat Gorontalo.

WhatsApp_Image_2022-03-21_at_10.18.41.jpegWhatsApp_Image_2022-03-21_at_10.18.40.jpeg


Cetak   E-mail