Gorontalo - Terkait penggunaan Aplikasi E-Cekal Online yang di Launching pada Akhir Januari 2022 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Hari ini Rabu (16/3) Divisi keimigrasian melalui Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan evaluasi dan monitoring terkait dengan pelaksanaan penggunaan Layanan Aplikasi Cekal Online E-Cekal di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo. Kabid Inteldakim, James Sembel bersama tim menyampaikan maksud dari Kegiatan Monev ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penggunaan Layanan Aplikasi E-Cekal / Cekal Online termasuk dengan hambatannya.
Sementara itu Kepala Seksi Inteldakim, Budi Mangantjo Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang di temui di ruang rapat Inteldakim menyampaikan bahwa semenjak aplikasi ini diluncurkan hingga saat ini yang di input untuk diusulkan cekal masih nihil. “Perkembangan Aplikasi E-Cekal ini masih berjalan lancar dan tanpa ada hambatan, sebab petugas entry data yang ditunjuk selalu siap dan standby untuk melakukan pelaporan” Ujar Budi.