Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM, Kadivmin Buka Kegiatan Presentasi Hasil Monitoring dan Evaluasi

WhatsApp_Image_2022-03-15_at_14.03.29_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-15_at_14.03.29_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-15_at_14.03.29_3.jpeg

Gorontalo – Pejabat Baru Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda membuka kegiatan Presentasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Selasa (15/3).

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM ini diikuti oleh seluruh operator survey dan pejabat pendamping dari seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

 

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara.

 

Walaupun pandemi covid-19 berpengaruh terhadap pemberian layanan publik, namun demikian Kepala Divisi Administrasi menyampaikan pemetaan dan pengukuran terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi anti korupsi dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM harus terus dilakukan.

 

Pelaksanaan kegiatan survey IPK-IKM di Kantor Wilayah ini bertujuan untuk memetakan, mengukur, dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik dan budaya anti korupsi pada satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, mengingat Kantor Wilayah berkewajiban untuk memastikan tidak ada Tindakan pemungutan liar maupun perilaku korupsi dalam penyelenggaraan pelayan publik.

 

Kegiatan ini dihadiri juga Kepala Bidang HAM Bintang Napitupulu, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM Ibrahim Jahja, serta menghadirkan narasumber akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arhjayati Rahim yang membawakan materi Hasil Analisa Monev Survey Online IPK-IKM dan Integritas Organisasi Berbasis Aplikasi 3AS.


Cetak   E-mail