Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Dirangkaikan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum

Gorontalo – Selasa (22/02) Bantuan Hukum merupakan suatu media yang dapat digunakan oleh semua orang dalam rangka menuntut hak atas adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku. Hal ini didasari oleh arti pentingnya perlindungan hukum bagi setiap insan manusia sebagai subyek hukum guna menjamin penegakan hukum. Bantuan hukum sejatinya diberikan kepada seluruh masyarakat terlepas dari latar belakang, entitas, asal usul, etnis, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, kaya miskin, agama dan kelompok.

Bertempat di aula pengayoman kanwil kemenkumham Gorontalo, rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka dan para anggota Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

WhatsApp_Image_2022-02-22_at_13.47.56_1.jpeg

Dalam sambutanya, Kakanwil menyampaikan bahwa pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, bantuan hukum ini disalurkan melalui 10 (sepuluh) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum. 10 (sepuluh) OBH ini berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada masyarakat. Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sedangkan perkara non litigasi diselesaikan diluar pengadilan, misalnya melalui negosiasi atau mediasi.WhatsApp_Image_2022-02-22_at_13.47.28.jpeg

“Saya meminta kepada seluruh organisasi bantuan hukum, untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang ditangani berkekuatan hukum dan mengikat. Saya yakin dan percaya, OBH yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah pemberi bantuan hukum yang kredibel dan jauh dari hal-hal yang melanggar hukum” Ungkap kakanwil.WhatsApp_Image_2022-02-22_at_13.47.56.jpeg

 


Cetak   E-mail