Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Lakukan Penyusunan Standar Pelayanan Bidang Keimigrasian

Gorontalo - (04/02) Sebagai tindaklanjut hasil rapat bersama Kepala Divisi Administrasi tanggal 2 Februari 2022, Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melakukan penyusunan standar pelayanan bidang keimigrasian, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Dalam pemenuhan data standar pelayanan, Divisi Keimigrasian telah melakukan penandatanganan Berita Acara bersama salah seorang warga pengguna layanan layanan keimigrasian.

Untuk jenis layanan yang ditetapkan dalam standar pelayanan bidang keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, meliputi tujuh bagian layanan yaitu :
1. Pembuatan Surat permohonan persetujuan perpanjangan ITAS ke 4 dan ke 5
2. Pembuatan Surat persetujuan alih status dari ITK- ITAS
3. Pembuatan Surat persetujuan alih status dari ITAS - ITAP
4. Pembuatan surat permohonan SKIM
5. Pembuatan Surat persetujuan Duplikat ITAP hilang.
6. Pembuatan Surat persetujuan Duplikat ITAP rusak.
7. Pembuatan surat persetujuan alih penjamin.

Penetapan Standar Pelayanan Publik yang dibuat Oleh Divisi Keimigrasian ini nantinya akan dipublikasikan secara manual dan elektronik.

#kemenkumhamgorontalo
#KamiPasti
#SemakinPASTI
#kumhampasti

 

WhatsApp_Image_2022-02-04_at_14.43.13.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-04_at_14.43.13_1.jpeg

 


Cetak   E-mail