Pra Harmonisasi RanperGub Tata Kelola Panen Tebu, Divyankumham Lakukan Rapat Internal

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_10.47.391.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_10.47.39.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_10.47.392.jpeg

Gorontalo - (3/2), Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum (Rustam Sakka) didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Jefri pakaya) menggelar rapat internal persiapan permohonan harmonisasi RanperGub tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu.

 

Diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, rapat internal ini membahas beberapa isu-isu terkait dengan materi muatan yang akan diatur dalam RanperGub, baik aspek substansi maupun aspek teknik penyusunan naskah akademik.

 

Rapat internal ini menghasilkan beberapa pertimbangan yang akan menjadi masukan dalam rapat harmonisasi yang rencananya dilaksanakan hari Jum’at 4 februari 2022 mendatang.


Cetak   E-mail