Peringati Hari HAM Sedunia. Kakanwil Beri Penghargaan Kepada 7 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo

WhatsApp_Image_2021-12-10_at_15.57.06_1.jpeg

Gorontalo - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema “Equality - Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”. Tema itu merupakan turunan dari Pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua orang dilahirkan merdeka mempunyai hak dan martabat yang sama. Mereka dikaruniai akal, hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Dalam rangka memeriahkan Hari HAM Sedunia tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Jumat (10/12). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hantor Situmorang didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Min) serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT), serta para pejabat Administrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti kegiatan ini di Aula Pengayoman Gorontalo.

Mengawali kegiatan, Diputar beberapa testimoni yang dilanjutkan dengan laporan Direktur Jenderal HAM, yang dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM didampingi Wamenkumham dan Dirjen HAM kepada 23 Kantor Wilayah Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM dan 508 Unit Pelaksana Teknis atas Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan juga diberikan pada 3 (tiga) orang Gubernur atas implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai Pilot Project.

Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah, baik Pusat maupun daerah, serta segenap unsur masyarakat di seluruh Indonesia yang telah terlibat dan berpartisipasi dalam perayaan Hari HAM Sedunia tahun 2021. "Untuk tahun 2021 ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tema “EQUALITY - Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”, yang mempunyai makna mendalam, yaitu mengembalikan konsep dan nilai-nilai HAM ke akarnya. Dimana hampir seluruh kawasan dunia menghadapi dan mengalami ancaman krisis yang dampaknya menimbulkan potensi ketidaksetaraan akibat terdampak pandemi COVID-19," ujar Menkumham.
Dilanjutkan Menkumham, bahwa Hak asasi manusia secara historis memang terlahir dari adanya kesenjangan dan ketidaksetaraan. "Oleh karena itu, peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2021, yang mengusung tema kesederajatan, atau kesetaraan, atau persamaan hak, diharapkan akan menjadi momentum, guna membangun kembali dan sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat, dan solidaritas global diantara bangsa-bangsa, untuk secara bersama-sama bahu membahu menanggulangi dampak pandemi Covid-19, khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut."

Adapun Kanwil Gorontalo sendiri menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM terbaik Tahun 2021, sedangkan 7 UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo meraih pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021 diantaranya, Lapas Kelas IIA Gorontalo, Lapas Kelas IIB Boalemo, Lapas Kelas IIB Pohuwato, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, LPKA Kelas II Gorontalo, BAPAS Kelas II Gorontalo dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kakanwil dan didampingi Kadiv Min.

Kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ini berjalan lancar dan khidmat hingga akhir pelaksanaan.

WhatsApp_Image_2021-12-10_at_17.38.59.jpegWhatsApp_Image_2021-12-10_at_17.39.46.jpeg


Cetak   E-mail