Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Ikuti Secara Virtual Arahan Inspektur Jenderal dalam rangka Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_11.31.57.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_11.31.571.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_14.18.58.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-12_at_14.18.582.jpeg

Gorontalo – Jumat (12/11), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo mengikuti secara virtual Arahan Inspektur Jenderal dalam Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat TPI Inspektorat Jenderal perihal Penetapan Daftar Sampel Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengikuti Evaluasi TPN tahun 2021, dimana sebanyak 143 sampel satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai Nasional.

 

Dengan tema “Membangkitkan Optimisme Meraih WBK/WBBM Untuk Kemenkumham Semakin Pasti”, dalam arahannya Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menyampaikan untuk berupaya dengan mendayagunakan segala potensi untuk mencapai cita-cita dan selepas itu menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa merupakan jalan yang tepat untuk meluluskan cita-cita tersebut.

 

Pada kesempatan ini juga Inspektur Jenderal mengajak kepada seluruh peserta untuk selalu berkomitmen dengan membacakan Pernyataan Kebulatan Tekad Satker Sampel Penilaian TPN Tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh peserta, dimana pada salah satu poinnya berbunyi untuk bertekad sepenuh hati menjadi satker terbaik dalam rangka mewakili 477 Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM.

 

Inspektur Jenderal juga mengatakan “Memasrahkan Keberhasilan Suatu Cita-cita Kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa Tanpa Melakukan Sebuah Upaya Yang Sungguh-sungguh Merupakan Suatu Kesalahan Yang Pasti Menggagalkan Cita-cita tersebut”.

 

Diakhir arahannya Inspektur Jenderal berharap sebagaimana harapan Menteri Hukum dan HAM untuk bisa berkontribusi tujuh puluh persen atau lebih, dalam meraih Predikat WBK/WBBM ditahun 2021 di Ridhoi dan Diterima oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.


Cetak   E-mail