Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Berikan Penguatan Tusi Kepada JFT Penyuluh Hukum

WhatsApp_Image_2021-09-22_at_14.58.02_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_14.58.03.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_14.58.03_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_14.58.02.jpegWhatsApp_Image_2021-09-22_at_14.58.02_1.jpeg

Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo (Hantor Situmorang) memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Rabu (22/9).

 

Didampingi Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bintang Napitupulu), Kepala Bidang Hukum (Rustam Sakka), serta Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bankum dan JDIH (Rianingsih Kasim), kegiatan ini dihadiri oleh 9 (Sembilan) orang JFT Penyuluh Hukum.

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi dan saling mendukung tugas dan fungsi antara para pejabat fungsioanl Penyuluh Hukum maupun dengan Pejabat Struktural guna meningkatkan keharmonisan dalam melaksanakan tugas.


Cetak   E-mail