Konsultasi Raperda Kab. Boalemo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Gorontalo (21/09/2021) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo membuka acara Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kab. Boalemo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kab. Boalemo, Bagian Keuangan dan staf kesekretariatan DPRD Kab. Boalemo serta Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. 

Dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Bapak Hantor Situmorang, menyampaikan beberapa hal terkait Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkumham Dalam Pembentukan Raperda, Tusi Dalam Pelaksanaan Harmonisasi Raperda serta mengenai mekanisme administrasi surat menyurat dalam pemberitahuan kunjungan dan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. 

Selanjutnya kegiatan konsultasi Raperda dilanjutkan dengan Pembahasan Substansi Pengaturan yang termuat dalam Raperda. Pembahasan diawali dengan penyampaian dari Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memberikan gambaran umum terhadap urgensi pembentukan Raperda yang merupakan delegasi dari PP nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Materi pokok yang diatur dalam Raperda tersebut. Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut yaitu membahas mengenai Urgensi Pembentukan Raperda yang ada, Materi terkait pendelegasian kewenangan dalam pergeseran anggaran, serta materi terkait muatan lokal yang termuat dalam Raperda tersebut. 

Dari kunjungan dan pelaksanaan konsultasi DPRD Kab. Boalemo menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan penjelasan dari materi muatan yang tertuang dalam Raperda Kab. Boalemo tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.07.36.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.07.36_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_15.08.15.jpeg


Cetak   E-mail