Kanwil Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum

Gorontalo – Jumat (17/9) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo pada hari ini menggelar kegiatan penandatanganan Kontrak Adendum tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tahun anggaran 2021 triwulan III antara Kanwil Kemenkumham dengan para Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kakanwil ini dihadiri oleh 7 (tujuh) OBH.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hantor Situmorang menegaskan kepada para OBH bahwa setelah adanya penandatanganan adendum ini agar kinerja para OBH meningkat agar penyerapan anggarannya lebih baik lagi. Disamping itu, kakanwil juga menyampaikan kepada para OBH yang mengalami kesulitan terkait non litigasi agar bisa berkonsultasi dengan pihak Kanwil. Kakanwil berharap dengan adanya tenaga dari para penyuluh hukum yang ada di Kanwil diharapkan bisa membantu OBH terkait non litigasi

WhatsApp_Image_2021-09-17_at_17.01.20_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-17_at_17.01.20.jpeg


Cetak   E-mail