KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO MELALUI PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Selasa (27/07/2021) bertempat di Aula II DPRD Kota Gorontalo, perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo yang diwakili Rahmat Feri Pontoh, Kodrat Mohune, Rismanto Gany, Kamarudin Dungio, menghadiri rapat pansus dalam pembahasan Raperda Kota Gorontalo tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat dihadiri Anggota DPRD Kota Gorontalo, Asisten II, Pimpinan Perangkat Daerah di Bidang Kearsipan, Setwan DPRD, Kabag Hukum.

Adapun agenda rapat membahas dasar hukum kewenangan daerah membentuk Raperda Kearsipan, Kedudukan Arsip pada Perangkat Daerah, BUMD dan Swasta.

 

 

WhatsApp_Image_2021-07-27_at_21.59.16.jpeg


Cetak   E-mail