Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Perancang Perundang-Undangan Rapat Pembahasan Ranperda bersama DPRD Provinsi Gorontalo

Senin (26/07/2021) bertempat di Ruang Inonggaluma DPRD Provinsi Gorontalo, perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo menghadiri rapat pembahasan Ranperda Provinsi Gorontalo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk pengawalan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo dalam pembentukan produk hukum di daerah dalam hal ini Peraturan Daerah serta melaksanakan tugas sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo untuk melakukan kroscek dan harmonisasi terhadap draft Ranperda Gorontalo tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut perancang peraturan perundang-undangan yang mengikuti rapat tersebut dipimpin oleh koordinator perancang Rahmat Feri Pontoh, SH., MH., Perancang Ahli Madya Kodrat W. Mohune, SH., MH., Rismanto Kodrat Gany, SH., MH dan Kamarudin H. Dunggio, SH., MH sebagai perancang ahli muda. Dalam pandangan dan penjelasan yang disampaikan mengenai materi atau substansi yang tercantum dalam draft Ranperda tersebut adalah pengaturan mengenai dasar hukum yang menjadi pedoman penyusunan Ranperda, materi terkait Arah Kebijakan Pemerintah Daerah, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja, serta materi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Pembahasan yang dihadiri oleh Anggota PANSUS DPRD Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, dan Unsur BPJS Provinsi Gorontalo.

Dari hasil diskusi dan pembahasan terhadap subtansi pengaturan dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, akan ditindaklajuti pada tahapan harmonisasi dan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan terhadap substansi pengaturan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

WhatsApp_Image_2021-07-26_at_17.52.18.jpegWhatsApp_Image_2021-07-26_at_17.52.19.jpeg


Cetak   E-mail