Demi Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kakanwil Kembali Menyapa di Kabupaten Boalemo

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_16.14.23.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_16.14.27.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_16.14.29.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_16.14.33.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-18_at_16.14.20.jpeg

Boalemo – Kamis (17/6), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang kembali menyapa Sahabat Pengayoman dalam giat “Kakanwil Menyapa” di Kabupaten Boalemo.

 

Bertempat di Rumah Makan Dwi Putra, giat yang disiarkan secara secara live melalui channel youtube Humas Kemenkumham Gorontalo ini dipandu oleh Penyuluh Hukum Pertama, Martvina Sapii sebagai pembawa acara, menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun serta Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Kumperindag Boalemo, Hengki Popalo sebagai narasumber.

 

Masih mengangkat topik yang sama yaitu arah kebijakan pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diantaranya mengenai Perseroan Perorangan dan juga dalam Bidang Pelayanan Hukum khususnya Kekayaan Intelektual. Para pelaku UMKM di Kabupaten Boalemo pun turut antusias  menghadiri kegiatan ini.

 

“Kondisi regulasi pada saat ini cukup memprihatinkkan, dari sisi kuantitas, keprihatinan ini terkait dengan jumlah regulasi yang terlalu banyak (Over regulasi). Oleh karenanya dilakukan penyederhanaan regulasi dengan melakukan pemangkasan regulasi melalui pendekatan Omnibus Law. Dimana regulasi Omnibus Law ini dianggap yang paling Pas untuk diterapkan karena mekanismenya jauh lebih aman dan sangat dimungkinkan secara praktik”. Ucap Kakanwil dalam materinya.

 

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Kumperindag Boalemo dalam materinya tentang UMKM, menyampaikan sejak dilanda pandemi Covid ini Diskumperindag Boalemo bekerja keras dan lebih mendampingi para UMKM karena adanya penurunan dimasa pandemi.

 

Usai menyampaikan materi kegiatan dilanjutkan dengan interaksi tanya jawab dari para peserta yang merupakan pelaku UMKM.


Cetak   E-mail