PENYUSUNAN DAN EVALUASI LKIP KANTOR WILAYAH

IMG 20210408 WA0028IMG 20210408 WA0029

IMG 20210408 WA0029Jakarta, 07 April 2021. Bertempat di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Lt. 5 dilaksanakan pembukaan pelaksanaan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi LKIP Kantor Wilayah yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dengan menghadirkan unsur dari Inspektorat Jenderal. 

 

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Iwan Kurniawan menyatakan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Kementerian Hukum Dan HAM khususnya yang telah menyusun LKIP secara maksimal di masing masing satker termasuk di Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Dalam kesempatan ini Iwan Kurniawan juga mengingatkan kembali terkait koneksitas LKIP dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja instansi pemerintah yang membutuhkan proses panjang dalam pengolahan datanya dimulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran yang baik, pengukuran kinerja hingga pelaporan kinerja dan serapan anggaran yang transparan dan akuntabel. “LKIP ini sifatnya adalah self assesment, jadi tergantung pada cara kita menyajikan datanya. Karena ini self assesment, maka yang harus diperbaiki dalam tatanan ini adalah pengumpulan data dukungnya, sebab kalau sudah bicara data dukung itu susahnya minta ampun” tandas Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI ini.

 

Selain itu, turut memberikan arahan dalam kegiatan ini Inspektur Wilayah V, Budi, SH. Dalam sambutan yang diberikan, beliau menyatakan dengan tegas bahwa LKIP bukanlah tanggung jawab perorangan atau satu sub bagian saja, melainkan wujud pertanggungjawaban seluruh komponen dalam satuan kerja tersebut. Oleh karena itu teamwork yang solid harus ditunjukkan demi penyajian data yang valid dan tampilan yang menarik. Selain itu dalam kesempatan ini Inspektur Wilayah V juga membacakan hasil reviu atas LKIP yang disusun oleh Unit Kerja Eselon I Kementerian Hukum dan HAM agar dapat menjadi pedoman dalam penyusunan LKIP di kantor wilayah.

 

Pembukaan kegiatan ini juga diwarnai dengan penguatan oleh Auditor Madya, Erbata dari Inspektorat Jenderal  serta penyegaran materi Renstra sebagai dasar penyusunan LKIP oleh Kepala Bagian Program dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rahmi Widhianti. Sebelum mengakhiri materinya, Rahmi menegaskan bahwa “Teman-teman sekalian, perencanaan yang bagus itu adalah berasal dari hasil analisis dan kritisi tajam yang tertuang dalam laporan periode sebelumnya. Oleh karena itu mari perbaiki kualitas laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) kita untuk perencanaan baik program maupun anggaran yang lebih baik lagi kedepannya”. 

 

Pelaksanaan kegiatan Penyusunan dan Evaluasi LKIP Kantor Wilayah ini sendiri dijadwalkan akan berakhir pada hari Jum’at tanggal 09 April 2021 nanti.


Cetak   E-mail