Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah

Polish 20210331 105720327 copy 1280x853

Gorontalo - Rabu (31/3), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melalui Bidang Hukum menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik dengan tema "Penyusunan Naskah Akademik yang Baik Akan Mewujudkan Peraturan Daerah yang Berkualitas". Kegiatan yang dilaksanakan pada Ballroom Hotel Grand Q Gorontalo ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Gorontalo beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Perancang PerUU Madya, Jefri Pakaya selaku Ketua Panitia dalam laporannya. Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Hantor Situmorang, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Bidang HAM, Bintang Napitupulu selaku Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Yuniar Kurniawaty, serta Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Ibrahim Jahja.

 

"Keberadaan naskah akademik diperlukan karena Peraturan Daerah merupakan media bagi Pemerintah Daerah untuk menuangkan usulan-usulan, kebijakan-kebijakan dan/atau aspirasi-aspirasi masyarakat untuk tujuan pembangunan daerah. Diharapkan dari Peraturan Daerah tersebut mampu ditetapkan aturan-aturan yang dapat menunjang pembangunan daerah ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Pada tataran implementasinya, sebuah peraturan daerah harus tepat sasaran yang diinginkan dari dibentuk dan ditetapkannya peraturan daerah tersebut, dan yang lebih penting lagi adalah membawa manfaat dan maslahat bagi masyarakat. Oleh karena itu kegiatan panduan penyusunan Naskah Akademik diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kemampuan SDM dalam penyusunan Naskah Akademik", kata Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya ketika membuka acara.

 

Selepas acara pembukaan dan coffee break, kegiatan memasuki acara inti yaitu sesi materi yang dipandu oleh Perancang PerUU Muda, Ria R. Ibrahim, selaku moderator dan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama adalah "Penyusunan Naskah Akademik Raperda" yang dibawakan oleh Kepala Sub Bidang Penyusunan Naskah Akademik Bidang Ekonomi, Industri, Sosial, dan Budaya pada Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Kemenkumham, Raymond Sitorus, S.H., M.Si. Selanjutnya Materi kedua "Metode Penelitian dalam Penyusunan Naskah Akademik" disampaikan oleh Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arjhayati Rahim, S.H., M.H. Setelahnya, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi.

Polish 20210331 110109422 copy 1280x853Polish 20210331 110109422 copy 1280x853Polish 20210331 110109422 copy 1280x853


Cetak   E-mail